KAJIAN MODERASI BERAGAMA DI MAN SALATIGA

MAN Salatiga-Menindaklanjuti kegiatan diklat moderasi beragama yang telah dilaksanakan oleh kantor Kementerian Agama Kota Salatiga pada tanggal 22 – 27 Pebruari 2021, diadakan Kajian Moderasi Beragama sebagai tindak lanjut atau diseminasi kegiatan di ruang guru   pada hari Senin (22/03/21) diikuti oleh seluruh guru dan pegawai MAN Salatiga.

Kajian Moderasi Beragama tersebut disajikan oleh tiga orang narasumber yaitu Sukarman, S.Pd, Muh Kholil, M.Sc dan Dra. Hj. Siti Baroroh, M.Pd. Ketiganya adalah guru MAN Salatiga yang telah mengikuti kegiatan diklat Moderasi Beragama yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga sebelumnya.

Dalam acara tersebut, Handono, S.Ag, M.Pd selaku kepala MAN Salatiga menyampaikan sambutannya bahwa moderasi beragama sebenarnya sejak waktu  lama telah digaungkan di lingkungan kementerian agama. Hal tersebut adalah bagian dari visi-misi kementerian agama. Moderasi beragama adalah bagian dari sudut pandang bagaimana melakukan kegiatan beragama yang tidak berlebihan ataupun tidak ekstrim. Untuk itu perlu kiranya bisa tersampaikan kepada seluruh warga madrasah tentang inti dari moderasi beragama. Selanjutnya beliau juga berharap dengan adanya acara kajian tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan, pemahaman, bisa menjalin menjaga toleransi dengan penuh pengertian sehingga bisa mengelola lembaga menjadi lebih baik, lebih bermakna dan bermanfaat buat semuanya.

Pada sesi awal disampaikan materi wawasan kebangsaan oleh Muh Kholil, M.Sc yang mengingatkan tentang pentingnya melihat Indonesia secara menyeluruh. Artinya kita harus bangga memiliki negara Indonesia dan kemudian semampu kita membela dan mempertahankannya sampai akhir zaman jangan sampai hancur dan terpecah seperti yang telah terjadi di beberapa negara belahan lain di dunia. Indonesia adalah negara yang sangat luas dengan posisi yang sangat strategis dan kaya hal itu menimbulkan banyak negara besar yang ingin menguasainya. Agar tidak terjadi maka perlu dihindari hal-hal yang bisa memecah belah bangsa ini diantaranya menjaga persatuan dan kesatuan mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan berbagai suku, agama dan budaya.

Selanjutnya disampaikan kajian tentang moderasi beragama oleh Sukarman, S.Pd yang membahas tentang pemahaman keagamaan dihubungkan dengan makna moderasi beragama. Kalau berbicara tentang agama, sebenarnya agama itu sudah moderat maka tidak diperkenankan untuk saling mencela agama satu dengan yang lain. Moderat adalah berada di tengah, selalu menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrim. Ciri dari moderasi beragama adalah tawasut, berada di tengah kemudian tawazun yang maknanya seimbang dan yang ketiga tasamuh yaitu toleransi manyadari bahwa manusia diciptakan bersuku suku dan berbangsa-bangsa yang berbeda sehingga perlu adanya toleransi. Selanjutnya dalam beragama juga perlu adanya konsep yang dinamis yaitu beragama dengan mengikuti konsep tekstual dan kontekstual, apa yang baku tidak boleh menyimpang dan apa yang perlu disesuaikan sesuai konteks.

Diakhir sesi disimpulkan inti dari kajian tersebut oleh Dra. Hj. Siti Baroroh, M.Pd selaku moderator dan pembawa acara serta menyinggung perlunya tindak lanjut dari kegiatan tersebut diantaranya dengan membuat kampung moderasi baik di madrasah maupun di lingkungan masing-masing.

Live Chat